Selasa, 21 Juni 2011

keutamaan pendidikan islam

Dikalangan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, istilah “Pendidikan” mendapatkan arti yang sangat luas. kata-kata pendidikan, pengajaran, bimbingan dan pelatihan, sebagai istilah-istilah tekhnis tidak lagi dibeda-bedakan oleh masyarakat kita, tetapi ketiga-tiganya melebur menjadi satu pengertian baru tentang pendidikan (Mochtar Buchori, 1989). Di dalam undang-undang nomor 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 misalnya, dijelaskan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiaan bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang”. Dari sini dapat dipahami bahwa dalam kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan terkandung makna pendidikan.
Pengertian pendidikan bahkan lebih diperluas cakupanya sebagai aktifitas dan fenomena. Pendidikan sebagai aktifitas berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup (bagaimana orang akan menjalani dan memanfaatkan hidup dan kehidupanya), sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental dan sosial. Sedagkan pendidikan sebagai fenomena adalah perstiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup, sikap hidup atau keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak.dalam konteks pendidikan Islam, berarti pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup tersebut harus bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah/Al-Hadits..


Pengertian Pendidikan Agama Islam
Urgensi pendidikan Agama Islam dapat dilihat dari pengertian pendidikan agama Islam itu sendiri. Di dalam UUSPN No. 2/1989 pasal 39 ayat (2) ditegaskan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat, antara lain Pendidikan Agama. Dan dalam penjelasanya dinyatakan bahwa pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama daalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan Nasional.
Dalam konsep Islam, Iman merupakan potensi rohani yang harus diaktualisasikan dalam bentuk amal shaleh, sehingga nenghasilkan prestasi rohani (iman) yang disebut taqwa. Amal saleh itu menyangkut keserasian dan keselarasan hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan dirinya yang membentuk kesalehan pribadi; hubungan manusia dengan sesamanya yang membentuk kesalehan sosial (solidaritas sosial), dan hubungan manusia dengan alam yang membentuk kesalehan terhadap alam sekitar. Kualitas amal saleh akan menentukan derajat ketaqwaan (prestasi rohani/iman) seseorang dihadapan Allah SWT.
Di dalam GBPP PAI di Sekolah umum, dijelaskan bahwa pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, yaitu berikut ini.
1. Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
2. Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan; dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran Agama Islam.
3. Pendidik atau Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang melaukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan secara sadar terhadap para peserta didiknya untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam.
4. Kegiatan (pembelajaran) pendidikan agama Islam diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Agama Islam dari peserta didik, yang disamping untuk kesalehan atau kualitas pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan sosial.
Usaha pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah diharapkan agar mampu membentuk kesalehan pribadi dan sekaligus kesalehan sosial sehingga pendidikan agama Islam diharapkan jangan sampai: (1) Menumbuhkan semangat fanatisme; (2) Menumbuhkan sikap intoleran dikalangan peserta didik dan masyarakat Indonesia; dan (3) Memperlemah kerukunan hidup beragama serta persatuan dan kesatuan nasional (Menteri Agama RI, 1996). Walhasil pendidikan agama Islam diharapkan mampu menciptakan ukhuwah Islamiyah dalam arti luas, yaitu ukhuwah fi al-‘ubudiyah, ukhuwah fi al-insaniyah, ukhuwah fi al-wathaniyah wa al-nasab, dan ukhuwah fi din al-Islam.
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang pluralistik, dalam arti masyarakat yang serba plural, baik dalam agama, ras, etnis, budaya dan sebagainya, pembelajaran pendidikan agama Islam diharapkan mampu mewujudkan ukhuwah Islamiyah dalam arti luas tersebut. Sungguhpun masyarakat berbeda-beda agama, ras, etnis, tradisi, dan budaya, tetapi bagaimana melaui keragaman ini dapat dibangun suatu tatanan yang rukun, damai dan tercipta kebersamaan hidup serta toleransi yang dinamis dalam membangun bangsa Indonesia..


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More